Sakit Saraf, Murman Urung Diperiksa

Sakit Saraf, Murman Urung Diperiksa

\"RIO-POLISIBENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali gagal memeriksa mantan Bupati Seluma Murman Effendi sebagai tersangka kasus paket proyek multiyears Kabupaten Seluma senilai Rp 381,5 miliar. Murman kembali tak menghadiri panggilan kedua yang dilayangkan kejaksaan dengan alasan sakit saraf tulang belakang. Selain Murman, 3 tersangka lainnya Dirut PT Puguk Sakti Permai (PSP) Joresmin Nuryadin, mantan Kadis PU Seluma Erwin Paman, dan PPTK Samidi. Namun ketiganya tidak diketahui alasan ketidakhadirannya.

\"Pak Murman masih melakukan fisioterapi penyembuhan saraf tulang belakang,\" jelas pengacara Murman, Aizan SH MH. Semestinya keempat tersangka akan diperiksa pukul 10.30 WIB. Namun ditunggu sampai pukul 13.00 WIB, justru yang hadir kuasa hukum tersangka Murman Effendi, Aizan. Pengacara Murman menemui Aspidsus Darmawansyah SH dan penyidik Yeni Puspita SH. Informasi yang berkembang penyidik akan melakukan penahanan para tersangka jika menghadiri panggilan. Penjagaan pun diperketat dengan bantuan dari sejumlah personel kepolisian.

Aspidsus Kejati Darmansyah SH menegaskan tetap akan melakukan pemanggilan Murman dan tersangka lain. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas dan menuntaskan kasus paket proyek multiyears.\"Kita akan layangkan panggilan ketiga,\" tandasnya. Hanya saja, kapan waktunya belum dipastikan. Sebab masih akan dibicarakan dengan Kajati Bengkulu.\"Surat keterang sakit (Murman) baru diterima. Jadi akan kita bahas lagi jadwal pemanggilannya,\" ujarnya.

Ia pun mengancam jika tersangka tetap mengabaikan panggilan ketiga, kejaksaan akan bertindak tegas.\"Bila tak datang lagi, sesuai dengan aturan saja. Kita akan upayakan penjemputan,\" pungkasnya.(cw4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: